Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Apakah Anda Salah Satunya?

Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Apakah Anda Salah Satunya?

Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Golongan ini dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2, apakah anda salah satunya?

Berdasarkan informasi yang ada, bansos PKH dan BPNT tahap 2 sudah kembali cair.

Diketahui kabarnya pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 2 ini akan disalurkan lewat Bank Himbara dan juga Kantor Pos.

BACA JUGA:Sikapi Harga TBS Turun Signifikan, DPRD Bengkulu Utara Panggil Sejumlah Pihak Terkait

Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT, bagi KPM yang telah terdaftar melalui DTKS Kemensos.

PKH dan BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan untuk masyarakat miskin dan rentan ekonomi.

BACA JUGA:Segera Cair Bansos Mei 2023 hingga Rp2.400.000, Cek Penerima Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH dan BPNT kemudian sudah disalurkan ke berbagai daerah yang ada di Indonesia, kini KPM bersiap untuk mendapat bansos selanjutnya.

Pada 2023, BPNT tetap disalurkan dari Kemensos RI berupa uang tunai sebesar Rp200.000 untuk setiap KPM.

BACA JUGA:Punya Koin Rp50 Burung Cendrawasih? Ada yang Jual dengan Harga Rp3.675.000 Loh, Cek Segera!

Penerima manfaat dapat menerima BPNT dengan jumlah sebesar Rp200.000 per bulannya atau Rp2,4 juta selama setahun.

Sementara, PKH dapat dicairkan untuk penerima bansos bagi pelajar sekolah dan akan disalurkan sebesar Rp900.000 hingga Rp2.000.000.

BACA JUGA:Siap-siap Cek Rekening! Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Buat 935 Guru di Seluma Cair

Dalam hal ini, ditemukan beberapa golongan yang akan dihilangkan dari daftar KPM PKH dan BPNT sejak April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: