Niat Naik Haji? Tunggu Hingga 22 Tahun Setelah Daftar Untuk Berangkat
Widodo, Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko saat dimintai keterangan, Rabu 3 Mei 2023.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).
BETVNEWS - Jika punya niat untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah, sebaiknya bisa mendaftar sejak saat ini, pasalnya bahwa ketika mendaftar hari ini maka kamu akan menunggu hingga 22 tahun ke depan agar bisa berangkat.
Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko menyatakan, bahwa animo masyarakat dalam mendaftar sebagai calon jemaah haji (CJH), sampai saat ini memang tergolong tinggi.
BACA JUGA:Sempat Telepon Suami Sebelum Akhiri Hidup
Dampaknya, bahwa daftar tunggu keberangkatan semakin lama hingga mencapai 22 tahun.
Hal ini berdasarkan angka atau data yang telah ada di Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, dimana jumlah pendaftar sudah capai ribuan orang.
BACA JUGA:Innalilahi Wainailaihi Rojiun! Mantan Gubernur Bengkulu Meninggal Dunia
Menurut Widodo, Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko, bahwa saat ini jumlah CJH yang sudah mendaftar mencapai 4 ribu lebih, sehingga untuk daftar tunggu telah capai 22 tahun.
Kendati demikian, menurutnya masih ada masyarakat yang baru mendaftar, sehingga akan menambah lama waktu untuk mengantri.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos PKH Mei 2023 Cair hingga Rp3.000.000, Bagi KPM Terdaftar di DTKS Kemensos
"Kurun waktu 22 tahun merupakan jangka waktu yang cukup lama, jadi bila ada yang berniat untuk menunaikan jamaah haji maka sebaiknya mendaftarkan diri jauh-jauh hari, karena tentu saja jarak yang lama pasti berpengaruh dengan umur calon jamaah itu sendiri," jelasnya, Rabu 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Korban Tenggelam Ditemukan, Pencarian Dihentikan
Untuk mendapatkan informasi mengenai pendaftaran CJH tersebut, masyarakat Kabupaten Mukomuko bisa mengakses situs Kemenag Kabupaten Mukomuko, atau bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Mukomuko.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: