Kehadiran Wapres RI, Disambut Aksi Demo Mahasiswa, Berikut 10 Tuntutan yang Disampaikan

Kehadiran Wapres RI, Disambut Aksi Demo Mahasiswa, Berikut 10 Tuntutan yang Disampaikan

Mahasiswa saat menyampaikan aspirasi mereka dalam rangka kunjungan Wakil Presiden RI ke Bengkulu, Rabu 3 Mei 2023.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tidak hanya disambut oleh Gubernur Bengkulu beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kunjungan kerja Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Bengkulu, disertai dengan aksi demo puluhan Mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen yang ada di Kota Bengkulu. 

Dengan dikawal sejumlah anggota kepolisian, aksi demo penyambutan Wapres ini yang sejatinya ingin menemui Wapres di Balai Raya Semarak, terpaksa harus menggelar aksi di kawasan Tugu Thomas Par. 

Para massa aksi tersebut membawa 10 poin tuntutan, yang harus diselesaikan oleh kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin, dimana saat ini telah memasuki akhir masa jabatannya. 

BACA JUGA:Siap-siap! 5 Daftar Bansos Ini Masih Cair Mei 2023, Segera Cek Penerimanya

Koordinator aksi 1, Arca Wijaya memaparkan poin tuntutan mereka diantaranya mendesak Presiden dalam hal ini diwakili Wakil Presiden untuk menghentikan Aparatur Pemerintah yang merangkap jabatan baik di Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, TNI-POLRI dan lainnya.

Kemudian, mendesak Presiden segera membentuk tim khusus audit menyeluruh Kementerian Keuangan, terkhusus Dirjen Pajak. 

BACA JUGA:Tim SAR Lanal Bengkulu Turut Serta dalam Pencarian Warga Palembang yang Tenggelam di Pantai Panjang

Selain 10 poin tuntutan, massa aksi turut menantang Wapres yang tengah berkunjung untuk membuat rencana jangka panjang untuk membuat Bengkulu sejahtera. 

"Kami menantang Wakil Presiden untuk membuat rencana jangka panjang untuk membuat Bengkulu sejahtera," ungkap Koordinator Aksi I, Arca Wijaya, saat berorasi. Rabu 3 Mei 2023.

Berikut 10 tuntutan dari massa aksi:

BACA JUGA:Ini 5 Desa di Seluma Belum Cairkan DD Tahap Pertama, Berikut Penyebabnya

1. Mendesak Presiden dalam hal ini diwakili oleh Wakil Presiden untuk Menghentikan Aparatur Pemerintahan yang merangkap Jabatan baik di Kementrian, Lembaga Negara, BUMN, TNI, POLRI DLL. 

2. Mendesak Presiden segera membentuk, menunjuk, menugaskan tim khusus audit menyeluruh kementerian keuangan, terkhusus dirjen pajak. 

BACA JUGA:Tipidkor Polda Geledah Kantor BKD dan BPBD, Ini Sejumlah Berkas yang Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: