Penyaluran Dana Kelurahan di Lebong Sudah 50 Persen

Penyaluran Dana Kelurahan di Lebong Sudah 50 Persen

Riswan Effendi, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, saat memberikan keterangan kepada Reporter, Jum'at 5 Mei 2023.--(Sumber Foto: Dwi/Betv).

BENGKULU, BETVNWS – Pemerintah Kabupaten Lebong saat ini telah menyalurkan 50 persen dana Kelurahan untuk 11 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong

Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Lebong masih menunggu laporan realisasi dari pihak Kelurahan untuk dilaporkan ke Kementerian Keuangan RI. 

BACA JUGA:Minta Lahan HGU Yayasan Baptis Indonesia (YBI) Dikembalikan ke Warga

Disampaikan Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi bahwa besaran dana kelurahan untuk tahun 2023 ini yakni sebesar Rp2,2 miliar. 

Dari total anggaran tersebut dibagi rata ke 11 Kelurahan, artinya setiap Kelurahan mendapat anggaran sebesar Rp200 juta. 

BACA JUGA:Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Masih Nihil

“Untuk realisasi dana Kelurahan sudah 50 persen ditahap pertama ini. Saat ini kita masih menunggu laporan realisasi dari 11 Kelurahan karena akan kita laporkan ke Kementerian Keuangan,” jelas Riswan. 

Selain itu, Riswan juga menjelaskan bahwa laporan realisasi ini juga sebagai syarat dalam melakukan penyaluran dana Kelurahan tahap kedua nantinya.

BACA JUGA:Kades dan ASN Bisa Mencalonkan Diri Jadi DPRD, Penuhi Syarat Berikut

Sesuai ketentuan Kemenkeu, dana kelurahan ini bisa digunakan ke beberapa item pembangunan mulai dari pembangunan fisik dan pengembangan SDM. 

“Kita tunggu laporan realisasi ini, sebab ini akan menjadi dasar kita dalam penyaluran dana kelurahan tahap kedua nanti. Karena penyaluran dana kelurahan ini dilakukan 2 tahap dalam 1 tahun,” kata Riswan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: