Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Permintaan Pentolan KKB Dikabulkan, Tapi Untuk Satu Permintaan Masih Dipertimbangkan

Permintaan Pentolan KKB Dikabulkan, Tapi Untuk Satu Permintaan Masih Dipertimbangkan

Gambar merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv).

BACA JUGA:Viral! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Sebut Salam Lain, Bukan Assalamu'alaikum

"TNI-Polri dan tentunya Pemerintah Republik Indonesia akan menerima dengan tangan terbuka, bagi mereka yang ingin kembali kepangkuan NKRI," sambungnya.

Penyerahan diri ketiga pimpinan TPNPB tersebut, memang memiliki syarat khusus kepada Pemerintah Republik Indonesia.

BACA JUGA:Keren! Ini Deretan Pasukan Elite TNI yang Pernah Turun Tangan Basmi KKB Papua

Nah, syarat tersebut ternyata mereka menginginkan agar meminta pemekaran kampung di wilayah Inanwatan, dimana saat ini merupakan kampung persiapan.

Kemudian pentolan TPNPB tersebut juga meminta, agar Pemerintah memberikan bantuan berupa mesin tempel perahu, alat jaring ikan dan bantuan pendirian rumah bagi masyarakat.

BACA JUGA:Puluhan Anggota KKB Ditangkap Petugas, Ternyata Ini Peran dan Kasusnya!

Sedangkan untuk menjawab permintaan ketiga pentolan TPNPB yang menyerahkan diri tersebut, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, menyatakan kesediaannya untuk memberikan bantuan yang diminta tersebut.

"Kita akan segera usahakan agar bisa mengabulkan permintaan tersebut. Namun untuk pemekaran Kampung, kita harus usulkan ke Jakarta dulu baru kita lihat nanti hasilnya," sampainya.

BACA JUGA:Murka! Susi Pudjiastuti Marah ke KKB Papua, hingga Ingin Minta Bom ke TNI!

Untuk diketahui, bahwa ketiga pentolan TPNPB Kodam Sorong Selatan tersebut, juga menyerahkan atribut TPNPB seperti Bendera Bintang Kejora, seragam TPNPB, anak panah.

Penyerahan berbagai macam atribut tersebut diterima langsung oleh Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid, Komandan Kodim 1807 Sorong Selatan Ronald Michael Patty dan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: