Soal Angkot vs Taksi Online Ini Kata Polda Bengkulu
BETVNEWS,- Aksi Sweping dan demo oleh Sopir Angkutan Umum (Angkot) yang memprotes keberadaan transportasi online tampaknya kian memanas. Terkait hal ini Kepolisian Daerah Bengkulu melalui Jajarannya, Polres Bengkulu, kini tengah mengawasi pergerakan yang dicurigai akan menimbulkan aksi yang bersifat melanggar hukum seperti tindakan anarkis. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno meminta kepada kedua belah pihak, baik dari pihak angkot dan transportasi angkutan online, untuk dapat menahan diri dan tidak berbuat anarkis. Lantaran, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Tak hanya itu, untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan, pihaknya akan melakukan patroli keliling untuk memberikan himbauan maupun arahan kepada kedua belah pihak. “Kita lakukan patroli keliling sekaligus memberikan himbauan kepada kedua belah untuk tidak melakukan perbuatan hukum. Jika ditemukan sesuatu yang melanggar hukum pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas.” Imbuhnya Disisi lain, ia menambahkan jika pihaknya saat ini tengah mengawal kebijakan pemerintah daerah, mengenai izin operasi grab yang tengah di bahas oleh dinas terkait. Apabila kebijakan tersebut telah dikeluarkan, diharapkan pihak yang saling bersiteru ini, untuk dapat mematuhinya. “ini kan sudah kita ketahui bahwa izin operasional dari Angkutan Transportasi Online belum ada, terkait itu pihak Grab untuk dapat melengkapi izin tersebut dan apabila sudah ada kebijakan dari pemerintah daerah yang dikeluarkan agar kedua belah pihak dapat menaati aturan tersebut.” tutupnya. (ARIS BLACK )
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: