Bobol SD, 4 Pelaku di Bawah Umur Masuk Bui

Bobol SD, 4 Pelaku di Bawah Umur Masuk Bui

Unit Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Ringkus 4 Pelaku anak di bawah umur--(Sumber Foto:Adi/BETV)

BENGKULU – BETVNEWS - Terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan membobol salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu, D-P (13), A-P (14), M-R (15) dan A-Z (16) anak di bawah umur warga kota bengkulu, Senin, 8 Mei 2023 kemarin diringkus Unit Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, penangkapan ke empat remaja di bawah umur ini berdasarkan laporan yang dilayangkan Fadila Susanti salah seorang guru honorer, yang menerangkan sekolah tempat korban bekerja dibobol oleh para pelaku pencurian. 

BACA JUGA:Mundur Sebagai Ketua DPD II Golkar, Reskan: Saya Tidak Punya Masalah dengan Partai, Tapi?

Usai menerima laporan, Tim Buser Macan Cempaka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas ke empat pelaku, enggan menunggu lama ke empat pelaku yang saat itu berada di kawasan Pasar Panorama pun langsung diringkus. 

"Ke empat pelaku masih anak di bawah umur, ke empatnya juga kami ringkus usai mendapatkan laporan korban yang merupakan guru honorer lantaran kehilangan uang di dalam laci kantor, kami yang mendapatkan laporan langsung memburu pelaku dan berhasil diamankan saat berada di pasar panorama," ujar Kompol Kadek Suwantoro, Kapolsek Gading Cempaka

BACA JUGA:Masya Allah! Ini 7 Golongan yang Akan Diselamatkan pada Saat Kiamat, Adakah Kamu?

Guna mempertangung jawabkan perbuatanya saat ini ke empat pelaku masih berada di Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan tindak lanjut. Sementara itu uang milik Fadila Susanti dengan nominal Rp 800.000 tinggal menyisahkan Rp 238.000 yang saat ini turut dijadikan barang bukti. Tidak hanya uang Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau milik pelaku.  

BACA JUGA:Penting! Terapkan 5 Cara Ini Dalam Hidup, Buat Harimu Jadi Lebih Baik

“Kita juga mengamankan barang bukti uang Rp 238.000 milik korban Fadila susanti yang merupakan hasil curian dan 1 bilah pisau. Ke empat pelaku masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: