KPU

B-U Akui Bacok Marton Rejas, Sebanyak 2 Kali

B-U Akui Bacok Marton Rejas, Sebanyak 2 Kali

BETVNEWS,- Tim penyidik Reskrim Polsek selebar Kota Bengkulu terus menggali keterangan  B-U, tersangka pembunuhan siswa SMA Budi Mulia, Marton Rejas, yang tewas akibat di keroyok usai pulang sekolah pada tahun 2014 lalu. Warga Lintang Empat Lawan ini, mengakui perbuatannya membacok korban, dengan menggunakan sebilah parang. Pembunuhan ini dilakukannya semata-mata hanya ingin membantu temannya yang pada saat itu sedang berkelahi dengan korban. B-U yang sudah gelap mata itu pun, membacok korban di bagian kepala dan punggung korban. Ia pun kemudian  langsung melarikan diri bersama anak dan istrinya. “Saya yang bacoknya pak, sebanyak dua kali dibagian punggung korban. Setelah saya bacok korban, saya pun langsung ke Lintang Empat Lawang untuk berkebun kop,.” ungkapnya. Kapolsek selebar, AKP Margopo menerangkan bahwa tersangka di bekuk di salah satu SD di Desa Air Petai Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma saat sedang berjualan. Saat ini ketiga pelaku lainnya inisial A-N, M-K dan S-A yang bersatatus buron tengah di buru anggota kepolisian. “B-U ini kurang lebih buron selama 5 tahun dan melarikan di Lintang Empat Lawang, setelah dirasakan aman Tersangka kembali ke Bengkulu dengan profesinya sebagai pedagang.” terangnya. Akibat perbuatannya pelaku B-U pun dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP sub Pasal 170 ayat 3 atau sub Pasal 351 ayat 3 Kuhp tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: