KPU

BMA Benteng, Tagih Janji Pemerintah

BMA Benteng, Tagih Janji Pemerintah

BETVNEWS,- Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah menagih janji  Pemerintah, tentang bantuan dana hibah yang hingga saat ini tak kunjung teralisasi. Padahal BMA kabupaten ini sudah dikukuhkan sejak awal tahun 2018 lalu. Ironisnya, belum adanya suntikan dana tersebut, membuat sebagian besar program tak berjalan. Bahkan tempat yang digunakan untuk menjadi kantor pun, belum dilunasi. "Bagaimana kami mau menjalankan program, dananya saja sampai saat ini belum ada. Sewa kantor belum dibayar," ungkap Ketua umun harian BMA Benteng, Bj Karneli. Tak ingin terus menerus mendapatkan janji palsu, pihak BMA dalam waktu dekat akan mengusulkan raperda penyertaan modal ke  Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Dengan adanya Perda tersebut, akan menjadi dasar dari dana hiba yang setiap tahunnya wajib disalurkan ke BMA, mengingat BMA sangat berperan penting dalam pemerintah daerah yang berkaitan dengan adat. "Ya, saat ini kita belum menerima sepeserpun dana hiba yang dijanjikan pihak pemda Benteng, dampaknya program tidak dapat berjalan dan BMA terkesan vakum, " jelasnya. (Ocik Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: