KPU

Daftar Lengkap 18 Parpol dan 12 Balon DPD RI Daftar ke KPU Bengkulu

Daftar Lengkap 18 Parpol dan 12 Balon DPD RI Daftar ke KPU Bengkulu

Irwan Saputra, Ketua KPU Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah masa pendaftaran Balon (Bakal Calon) DPRD Provinsi dan DPD RI perwakilan Bengkulu, resmi ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB kemarin.

BACA JUGA:Ternyata Manusia Pernah Melakukan Perjanjian dengan Allah SWT Sebelum Dilahirkan, Apa Isinya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dan 12 Balon jalur perseorangan DPD RI kepada KPU Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Road to Final Sepak Bola SEA Games 2023: Indonesia Vs Thailand

"Malam tadi (Minggu, red) sebelum pukul 23:59 WIB, secara bergantian ada 5 Parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran, sehingga total Parpol yang telah mendaftar sebanyak 18," kata Irwan Saputra, Ketua KPU Provinsi Bengkulu (Senin 15 Mei 2023).

BACA JUGA:Keren! Inilah Sahabat Nabi yang Sukses Jadi Pengusaha, Siapakah Mereka?

Irwan menambahkan tahapan selanjutnya yaitu verifikasi berkas pendaftaran yang telah diserahkan, yang dimulai pada 15 Mei hingga 2023 Juli 2023 mendatang. 

BACA JUGA:18 Parpol Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bengkulu Tengah, 3 Parpol Daftar Manual

Berikut 18 Parpol yang daftarkan Bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasdem

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: