KPU

Tiba di Pengadilan, Ini Kata Bando Amin

Tiba di Pengadilan, Ini Kata Bando Amin

BETVNEWS,- Mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin C. Kader tiba di pengadilan tipikor Bengkulu, untuk menjalani sidang kasus dugaan korupsi pembelian lahan Tourist Information Centre Kabupaten Kepahiang tahun 2015, yang merugikan negara sebesar Rp. 3,3 Miliar. Ia tiba bersama dua terdakwa lainnya, Syamsul Yahemi dan Safuan pada Kamis (16/8) pagi. Dari pantauan BETV, Bando Amin langsung mendapat sambutan keluarga yang sudah menunggunya di pengadilan. Ia juga mendapat pengawalan dari petugas Kejari Kepahiang dan personil Polisi. "Apa wartawan.., sudah ditahan ini," ujar Bando kepada wartawan saat memasuki  ruang sidang. Saat ini ruang sidang sudah dipenuhi keluarga ketiga terdakwa, dan menunggu dimulainya persidangan dengan agenda dakwaan. Hakim juga dijadwalkan melakukan penetapan penahanan terhadap tiga terdakwa. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: