Yevri Sudianto Bantah Tuduhan Mantan Kadis PUPR Bengkulu Selatan
BETVNEWS,- Usai memimpin, Sidang Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, Kamis (16/8) pagi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto membantah jika dirinya, turut terlibat sebagai salah satu pelaku suap fee proyek. Seperti yang diungkapkan oleh Suhadi, Mantan Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan dalam sidang kasus korupsi suap fee proyek dengan terdakwa Jukak, pada Rabu (15/8) kemarin. "Mana mungkin, kami sebagai legislatif memberikan uang kepada pihak eksekutif yang masuk akal itu eksekutif yang memberikan kami uang bukan kami yang memberikan uang karena kami bertugas sebagai penganggar," ujarnya. Bahkan Yevri, mengatakan bahwa kondisi mental Suhadi, sudah tidak stabil pasca Dirwan Mahmud ditangkap KPK. "Suhadi itu mungkin sudah stress, karena sudah dimutasi dan tidak menjabat lagi sebagai Kadis PUPR," tambahnya. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, Muhammad Asri Irwan menjelaskan dengan terkuaknya fakta baru di persidangan, tidak menutup kemungkinan dapat diusut, dan di lakukan penyelidikan. Dirinya pun menambahkan, jika Yevri Sudianto akan di hadirkan dalam persidangan Dirwan Mahmud, yang kemungkinan digelar sidangnya pada bulan September mendatang. “kita laporkan ke pimpinan terlebih dahulu, kemudian akan melakukan penyelidikan dan pencarian alat bukti apakah perlu di dalami atau tidak dan kita sudah punya rekaman di persidangan. Melihat fakta persidangan kemungkinan kasus ini dapat diusut.” Tutupnya. (Ade Bewok & Aris Black)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: