Cek Segera! 6 Golongan Ini Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT, Anda Termasuk?
Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Cek segera! 6 golongan ini tak dapat bansos PKH dan BPNT, anda termasuk?
Berdasarkan informasi yang ada, bansos PKH dan BPNT akan kembali dicairkan.
Diketahui kabarnya pencairan bansos BPNT dan PKH akan disalurkan lewat Bank Himbara dan juga Kantor Pos.
BACA JUGA:Mahasiswi Asal Empat Lawang Sumsel Dijambret, Harta Benda Raib
Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT, bagi KPM yang telah terdaftar melalui DTKS Kemensos.
PKH dan BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan untuk masyarakat miskin dan rentan ekonomi.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Lebong Anggarkan Bantuan BSPS-PB
Bansos PKH dan BPNT kemudian sudah disalurkan ke berbagai daerah yang ada di Indonesia, kini KPM bersiap untuk mendapat bansos selanjutnya.
Pada 2023, BPNT tetap disalurkan dari Kemensos RI berupa uang tunai sebesar Rp200.000 untuk setiap KPM.
BACA JUGA:Pedagang Keluhkan Plafon Pasar Kepahiang Rusak, Dilapisi Plastik
Penerima manfaat dapat menerima BPNT dengan jumlah sebesar Rp200.000 per bulannya atau Rp2,4 juta selama setahun.
Sementara, PKH dapat dicairkan salah satunya penerima bansos bagi pelajar sekolah dan akan disalurkan sebesar Rp900.000 hingga Rp2.000.000.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Sumayyah Binti Khayyat, Wanita Pertama yang Mati Syahid Karena Hal Ini!
Adapun jumlah nominal bansos PKH 2023 yang akan diterima penerima manfaat sesuai kategori, yakni:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: