Inara Rusli Resmi Lepas Cadar, Begini Menurut Hukum 4 Mazhab!

Inara Rusli Resmi Lepas Cadar, Begini Menurut Hukum 4 Mazhab!

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Pedagang Keluhkan Plafon Pasar Kepahiang Rusak, Dilapisi Plastik

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai hasrat (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.

Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung".

BACA JUGA:Rumah di Kota Bengkulu Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar

Dijelaskan oleh sejumlah ahli fikih, mengenai ayat diatas tentang yang biasa tampak dari wanita ialah wajah dan telapak tangan.

Hal ini berarti semua tubuh perempuan adalah aurat, wajib ditutup kecuali wajah dan telapak tangan saja.

Hukum cadar menurut 4 mazhab

BACA JUGA:Bikin Hati Tenang! Ini 6 Cara Mendekatkan Diri Kepada Allah, Isi Harimu Dengan Rasa Syukur

1. Mazhab Syafi'i

Dalam mazhab Syafi'i menyebutkan bahwa aurat perempuan adalah seluruhnya, sehingga semua wanita dalam mazhab ini diperintahkan menutupi tubuhnya menggunakan cadar.

2. Mazhab Hambali

Dalam mazhab Hambali cadar hukumnya tidak wajib, namun dianjurkan muslimah dapat mengenakannya. Bertujuan agar para muslimah aman dari fitnah seseorang.

BACA JUGA:Astagfirullah! Jelang Kiamat Akan Ada Pertempuran Terbesar Sepanjang Sejarah, Seperti Apa Dahsyatnya?

3. Mazhab Maliki

Imam Al-Qurthubi yang merupakan ulama mazhab Maliki memberi pendapat bahwa, seorang perempuan yang punya wajah cantik dan khawatir dapat menimbulkan fitnah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: