Inara Rusli Resmi Lepas Cadar, Begini Menurut Hukum 4 Mazhab!

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Maka dianjurkan ia untuk menutupi wajahnya menggunakan cadar.
4. Mazhab Hanafi
Bagi yang mengikuti mazhab ini, dikatakan bahwa semua tubuh wanita merdeka merupakan aurat kecuali muka dan telapak tangan.
Sehingga dibolehkan bagi wanita membuka wajah dan telapak tamngan saat sedang di jalanan, maupun di depan laki-laki asing.
Dengan syarat bahwa hal tersebut tidak menimbulkan fitnah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: