Kabar Gembira! Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK, Pemkab Mukomuko Siapkan Kuota
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun ini memastikan akan membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain merekrut formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidik nantinya akan dibuka untuk formasi tamatan SMA. --(Sumber Foto: Jemiand/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun ini memastikan akan membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain merekrut formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidik nantinya akan dibuka untuk formasi tamatan SMA.
BACA JUGA:Misteri Tembok Besi Raksasa Yajuj dan Majuj, Benarkah Tembok China? Inilah Faktanya
Adapun formasi yang akan direkrut sebanyak 249 orang diantaranya 109 formasi tenaga kesehatan lulusan D3 hingga S1.
Selanjutnya 109 formasi tenaga pendidik atau guru lulusan S1 dan 31 formasi tenaga teknis dan 2 kuota lainnya diberika kesempatan bagi lulusan SMA.
BACA JUGA:Terjadi Pembacokan di Jalan Soeprapto Kota Bengkulu Senin Malam, Terduga Pelaku Diamankan
Disampaikan Niko Hafri selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) kabupaten Mukomuko bahwa khusus tamatan SMA dibuka untuk formasi tenaga teknis dengan syarat masa kerja yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Viral Emak-emak Sosialita Gelar Arisan hingga Rp2,5 Miliar, Kini Dipantau Kantor Pajak!
"Untuk tenaga teknis khususnya tamatan SMA itu nantinya akan ditempatkan di Dinas Pemadam Kebakaran dengan syarat mengikuti tes yaitu telah mengabdi selama 2 tahun sebagai pemadam kebakaran," jelas Niko (Selasa 23 Mei 2023).
BACA JUGA:Spanduk Bacaleg Nasdem di Kantor Kecamatan Pino Raya Dilaporkan ke Bawaslu
Selanjutnya ditambahkan bahwa saat ini tahapan masih dalam proses dan saat ini menunggu hasil pengajuan dinas formasi yang di setujui oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis hingga Cair Rp180.000, Gak Ribet Pakai Aplikasi Ini!
(Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: