KPU

PPDB Jalur Zonasi dalam Pengawasan Ketat Pemprov, Cegah Kecurangan Titip Anak

PPDB Jalur Zonasi dalam Pengawasan Ketat Pemprov, Cegah Kecurangan Titip Anak

Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman saat diwawancara.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 tahun ini mendapatkan pengawasan ketat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terutama jalur zonasi. 

BACA JUGA:Shalat Terlewat? Ini Hukum dan Cara Mengqadha Shalat Fardhu yang Benar

Tiap tahun pelaksanaan PPDB memang bermasalah dan rawan kecurangan. Seperti titiap anak hingga pemalsuan Katu Keluarga (KK). 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2023, Dispangtan Kota Bengkulu Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu berupaya mencegah kecurangan yang terjadi agar tak menimbulkan polemik. 

BACA JUGA:Ingat Kasus Penggerebekan Oknum Kepala Sekolah asal Bengkulu Selatan, Begini Nasibnya Sekarang

"Perlu kita sampaikan bahwa terkait kecurangan yang sering dilakukan dan ditemukan ini biasanya penitipan KK di zona sekolah Favorit. Nanti kalau masih ditemukan akan diberikan sanksi," kata Saidirman Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu (Selasa 23 Mei 2023). 

BACA JUGA:Pelaku Asusila Terhadap Anak 13 Tahun Diringkus Polisi

Ia menjelaskan, untuk PPDB tahun 2023 , hal ini pun sudah ditegaskan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah baik melalui lisan dan sudah dimasukkan kedalam Juklak dan Juknis penerimaan siswa baru.

BACA JUGA:Selain Ganggu Keindahan Kota Bengkulu, Baliho Bacaleg yang Terpasang Belum Masuk Waktu Kampanye

Untuk memastikan tidak ada lagi kecurangan di tahun ini terutama dalam hal titip anak melalui Kartu Keluarga di dekat sekolah favorit. 

BACA JUGA:Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond

"Terkait penitipan ini, ditahun ini sudah ditegaskan oleh pak Gubernur melalui lisan beliau juga, kemudian dimasukkan kedalam Juklak dan Juknis. Ini akan saya tindak lanjuti dengan surat edaran bahwa tidak ada lagi yang namanya KK titipan," sambung Kadis. 

BACA JUGA:Tergabung di Kloter 7, Berikut Jadwal Keberangkatan CJH Bengkulu Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: