KPU

Bupati Lebong Tidak Pernah Lagi Masuk Kantor, Ini Kata Dalhadi Umar

Bupati Lebong Tidak Pernah Lagi Masuk Kantor, Ini Kata Dalhadi Umar

Dalhadi Umar, Bupati Lebong 2005-2010.--(Sumber Foto: Dwi99/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Masih menjadi misterius, lebih dari sepekan terakhir Bupati disway.id/listtag/1/lebong">Lebong, Kopli Ansori tak terlihat di kantornya. 

BACA JUGA:Sabar Hadiahnya Surga! Begini Cara Melatih Kesabaran dalam Islam

Menanggapi hal ini, mantan Bupati Lebong tahun 2005-2010, Drs. Dalhadi Umar, M.Si mengatakan hal ini tak boleh terus terjadi demi memaksimalkan pembangunan di daerah. 

BACA JUGA:Rusman Sudarsono Jabat Ketua KPU Provinsi Bengkulu Priode 2023-2028

Menurut Dalhadi, Kopli Ansori sebagai pemimpin daerah tentunya sudah diatur tugas dan kewenangannya oleh undang-undang. 

BACA JUGA:Inilah 7 Negara Muslim dengan Kemiliteran Terkuat di Dunia, Adakah Indonesia?

Pekerjaan Bupati Kopli Ansori semestinya sudah tersusun dan diagendakan oleh bawahannya yakni para kepala OPD. 

BACA JUGA:Lahan Kosong Dekat Eks Terminal Air Sebakul Bengkulu Terbakar

Tak hanya itu, Bupati Kopli juga diharapkan tetap memberikan kontrol pada tugas yang diberikan kepada Kepala OPD. 

BACA JUGA:Sudah Dibuka, Raih Kesempatan Kuliah Gratis Untuk 2.000 Anak Melalui Beasiswa SDM Sawit 2023

Ini merupakan bentuk pengawasan seorang pemimpin terhadap kinerja bawahannya. 

BACA JUGA:Sudah Dibuka, Raih Kesempatan Kuliah Gratis Untuk 2.000 Anak Melalui Beasiswa SDM Sawit 2023

Bahkan jika harus melaksanakan tugas luar daerah atau tugas lapangan, maka Bupati Kopli seharusnya memberi tahu kepada bawahannya. 

BACA JUGA:Plt Dirut Bank Bengkulu Akan Dipilih Paling Lama 40 Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: