KPU

RSKJ Soeprapto Bengkulu Hadirkan Rawat Inap bagi Pasien Penyakit Dalam

RSKJ Soeprapto Bengkulu Hadirkan Rawat Inap bagi Pasien Penyakit Dalam

Dr. Donny Irawan, Sp.PD, dokter jaga Poli Penyakit Dalam Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Keberadaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, tidak hanya fokus dalam memberikan pelayanan kepada pasien dengan gangguan jiwa saja, namun terdapat beberapa pelayanan kesehatan secara umum.

Berpredikat sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna, berbagai fasilitas kesehatan secara umum telah tersedia di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu. Salah satu diantaranya adalah Poli Penyakit Dalam.

dr. Donny Irawan, Sp.PD, selaku dokter jaga Poli Penyakit Dalam menjelaskan alur pelayanan di Poli Penyakit Dalam RSKJ. Bagi pasien jalur umum dapat langsung mendatangi bagian registrasi dan mengambil daftar antri pelayanan.

Sedangkan bagi pasien jalur BPJS harus membawa surat rujukan dari faskes tingkat 1 terlebih dahulu.

Poli Penyakit Dalam RSKJ Soeprapto juga melayani rawat inap, dimana pasien nantinya akan ditempatkan di ruangan Garuda.

Untuk jam operasional Poli Penyakit Dalam adalah:

1. Hari Senin s/d Kamis, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB

2. Hari Jum'at, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB

3. Hari Sabtu, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Sebagai informasi tambahan, pasien bisa mendapatkan pelayanan Poli Penyakit Dalam dengan menggunakan BPJS Kesehatan dan juga jalur umum. Namun untuk jalur BPJS pembagian kelas 1,2,3 dan VIP belum tersedia sehingga semua fasilitas disamaratakan.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: