Sita Ratusan Botol Miras Dari Warung Remang-remang

Sita Ratusan Botol Miras Dari Warung Remang-remang

Pelaksanaan razia warung remang-remang yang dilakukan Polresta Bengkulu, Sabtu 27 Mei 2023.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Kepolisian Resort Kota (Polresta Bengkulu) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan kali ini menyasar ke Warung Remang-remang (Warem).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu 27 Mei 2023 dari Pukul 21.30 hingga 00.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh PS Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Tomy Sahri.

BACA JUGA:2023 Full Senyum! Gaji PNS Tahun 2023 Naik 7 Persen, Cek Besarannya di Sini

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Nurlaila mengatakan bahwa kegiatan KRYD kali ini dikerahkan 66 personil.

Kemudian dibagi menjadi 3 regu dengan sasaran ke Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawi, Pasir Putih, dan Jalan Pembangunan Padang Harapan, dimana ketiga regu diberikan tugas berbeda, yakni razia miras dan hunting balap liar.

BACA JUGA:Misteri Mata Sahara, Lingkaran Menakjubkan di Tengah Gurun, Benarkah Jejak Kota Atlantis?

"Giat kali ini dibagi menjadi 3 regu, regu I razia ke warem, Regu II dan III hunting Balap liar," ujarnya.

Hasilnya, polisi merazia ke 2 warung di Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawi kota Bengkulu, di warung pertama disita sebanyak 6 dus isi miras 99 Botol minuman keras.

BACA JUGA:Ini 5 Manfaat Bawang Hitam, Rasanya Kenyal Bercampur Manis dan Asam, Pernah Coba?

Dan di warung kedua diamankan juga 3 Dus isi miras 49 botol, sehingga jika dijumlahkan total 148 Botol miras yang disita.

"Tadi malam pihak Polresta Bengkulu berhasil menyita total hampir 150 miras, dan juga telah memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak kembali menjual minuman keras kembali," ungkap Kasi Humas.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: