Siap-siap! Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Begini Syarat hingga Cara Daftarnya

Siap-siap! Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Begini Syarat hingga Cara Daftarnya

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Berdasarkan informasi dari KemenpanRB dan BKN, bahwa seleksi dibuka untuk CPNS dan PPPK.

Adapun syarat secara umum yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS, yakni:

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Ke-13 Cair 5 Juni, Khusus Pensiunan Cek Syarat Terbarunya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)

BACA JUGA:Bansos Cair Juni! Penerima PKH dan BPNT 2023 Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000, Begini Cara Ceknya

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta

5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

BACA JUGA:Siap Masuk Rekening! UMKM Bisa Dapat Bantuan Juni 2023 hingga Rp2.400.000, Begini Syarat dan Cek Penerimanya

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: