KPU

6 SKPD Pemkab Mukomuko Teken MoU Dengan Kajari

6 SKPD Pemkab Mukomuko Teken MoU Dengan Kajari

BETVNEWS, - 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Mukomuko melakukan Memorandum Of Understanding (Mou) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Setempat pada Kamis (23/8) pagi. SKPD itu terdiri dari, Badan Kepegawaian Daerah, Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK), Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mukomuko. Kajari Mukomuko Agus Irawan yustianto menjelaskan bahwa Mou ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dalam upaya pengawalan dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah yang diharapkan dapat memacu pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Setelah Penandatangan ini diharapakan seluruh SKPD ini agar dapat menindak lanjuti dengan Action nyata,”sebutnya. Kajari kembali mengingatkan SKPD agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi selalu menjaga intergritas dan mempedomani aturan hukum. “intinya adalah fungsi kita adalah adalah melakukan pengawasan dan pengawalan ,apa bila ada yang tidak tahu maka kemukakan agar semua permasalahan bisa kita selesai,” tegas kajari. Adapun poin didalam Mou ini, diantaranya pemberian bantuan hukum, memberikan pertimbangan administrasi, dan pengawalan hukum perdata dan tata usaha negara. (Jemiand)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: