KPU

Selamat! 6 Golongan Ini Bisa Terima Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000, Kamu Termasuk?

Selamat! 6 Golongan Ini Bisa Terima Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000, Kamu Termasuk?

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)

3. Keluarga penyandang disabilitas dan/atau lanjut usia

Yakni apabila dalam 1 keluarga/KK ada keluarga yang utuh dan ada anggota yang cacat dan/atau lanjut usia.

4. Keluarga non-disabilitas dan/atau kepala keluarga lanjut usia

Yakni dalam satu keluarga, tidak ada anggota lansia atau disabilitas, tetapi dengan kepala keluarga berusia 41-59 tahun.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Tahap 2 Cair, Cek Syarat Terbarunya, KTP Harus Masuk Daftar DTKS Kemensos

5. Golongan keluarga lansia tunggal

Yakni dalam 1 KK hanya ada 1 orang lanjut usia dan tidak ada anggota keluarga lainnya

6. Golongan Pemberdayaan Sosial

Yakni golongan usia produktif, yaitu mereka yang berusia 40 tahun ke bawah.

BACA JUGA:Alhamdulillah! 10 Bansos Cair Juni 2023, Rezeki bagi Penerima Dapat Bantuan hingga Rp20 Juta, Sudah Tahu?

3 Dirjen Kemensos menetapkan kategori penerima bansos sembako yaitu Dirjen Rehsos (Rehsos), Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) dan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Daya Sos).

Keenam golongan ini akan masuk dalam kelompok penerima bantuan BPNT dengan syarat data di DTKS sinkron dengan data Dukcapil.

Namun, jika data bermasalah, SK tidak bisa diterbitkan, sehingga bantuan tidak bisa diberikan.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Diringkus, Ternyata Adik Ipar Bandar Besar Tahanan Nusakambangan

Alasan lain bansos tidak cair juga bisa karena dianggap tidak layak menerima bansos dari pemerintah daerah atas dasar keberatan atau sanggahan tetangga KPM karena dianggap berkecukupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: