Tarmizi Gumay Minta Polda Tentukan Sikap Atas Laporan Dugaan Korupsi Dana CSR Oleh Bupati di Bengkulu

Tarmizi Gumay Minta Polda Tentukan Sikap Atas Laporan Dugaan Korupsi Dana CSR Oleh Bupati di Bengkulu

Achmad Tarmizi Gumay, pelapor dugaan kasus Korupsi Dana CSR dan Gratifikasi TPP ASN oleh salah satu Bupati di Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

Sebagai pengingat, bahwa Achmad Tarmizi Gumay melaporkan salah satu Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu, atas dugaan kasus korupsi dana CSR Bank Bengkulu dengan besaran Rp500 juta.

Selain itu, juga ada dugaan gratifikasi atau pemotongan dana TPP ASN, setidaknya sebanyak 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: