4 Tersangka Kasus Korupsi Samisake Ditahan Kejari Bengkulu
4 tersangka kasus dugaan korupsi dana pinjaman bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Pemkot Bengkulu tahun 2013 resmi ditahan Kejari Bengkulu pada Selasa 6 Juni 2023. --(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - 4 tersangka kasus dugaan korupsi dana pinjaman bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Pemkot Bengkulu tahun 2013 resmi ditahan Kejari Bengkulu pada Selasa 6 Juni 2023.
BACA JUGA:Petugas SPBU dan Pengunjal BBM Subsidi Saling Kerja Sama, Timbun 4.000 Liter Solar
4 tersangka yang ditahan yaitu Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri berinisial Z-P, Ketua Koperasi Sanif Mandiri berinsial A-M, Ketua Koperasi Skip Mandiri berinisial R-H dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri berinisial J-L.
BACA JUGA:Mustajab! Inilah Doa Agar Anak Pintar dan Cerdas Otaknya, Orang Tua Wajib Tahu!
Mereka dibawa dengan mobil Kejaksaan menuju Rutan Bengkulu dan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
BACA JUGA:Alhamdulillah Cair Juni! Penerima PKH 2023 Dapat Bansos hingga Rp3.000.000, Begini Cara Cek Lewat Hp
Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Yunita Arifin mengatakan penahanan tersangka dalam rangka penyidikan dan tersangka tidak melarikan diri.
"Penahanan dilakukan agar tersangka tidak menyembunyikan alat barang bukti dan saat ini kami masih melengkapi berkas tahap 2 untuk dilimpahkan ke Pengadilan agar dapat disidangkan," kata Kajari Bengkulu.
Adapun atas perbuatan 4 tersangka, telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1 Miliar.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Ada Doa Ketampanan Nabi Yusuf, Bisa Diamalkan Ibu Hamil Agar Anak Gagah dan Tampan
Dalam penyidikan, 4 tersangka mengaku menggunakan dana bergulir Samisake untuk kepentingan pribadi, seperti membangun rumah, modal borong proyek, keperluan sehari-hari dan melunasi utang.
BACA JUGA:Gedung SMPN 23 Bengkulu Tengah Rusak, Ruang Kelas Ancam Keselamatan Siswa!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: