4 SPBU di Provinsi Bengkulu Disanksi Pertamina, Pertalite dan Solar Disetop Sebulan
Pertamina memberikan sanksi kepada 4 SPBU yang ada di Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Dok BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pertamina memberikan sanksi kepada 4 SPBU yang ada di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Juni hingga Rp3.000.000! Segera Cek Penerimanya, Nama Kamu Termasuk?
Sanksi tersebut berupa tidak disalurkannya BBM Subsidi, yakni bio solar dan pertalite selama 1 bulan atau batas waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Harga Elpiji 3 Kg Makin Naik, Emak-emak di Bengkulu Menjerit
4 SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Kaur, Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Mukomuko.
BACA JUGA:Umat Muslim Wajib Tahu! Ini Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Hukum Islam
Sanksi dijatuhkan setelah SPBU ketahuan melanggar dan tidak memberikan layanan sesuai SOP.
Berikut 4 SPBU yang diberikan sanksi:
1. SPBU 2438936 Kab. Kaur, diberikan pembinaan berupa Penghentian BBM Solar JBT & Pertalite JBKP selama perbaikan CCTV.
2. SPBU 2438205 Kota Bengkulu, diberikan pembinaan berupa Penggantian Selisih Harga Keekonomian Solar JBT dan Penghentian BBM Solar JBT selama 21 hari kalender. Pelanggaran : Pencacatan Nopol/QR tidak sesuai kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: