Jadwal Bansos BPNT Tahap 3, Segera Cair Juni 2023 hingga Rp2.400.000, Buruan Cek!

Jadwal Bansos BPNT Tahap 3, Segera Cair Juni 2023 hingga Rp2.400.000, Buruan Cek!

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Juni Penuh Keberuntungan, Bansos Sembako Rp400.000 Cair ke Rekening

Sesuai ketentuan dan juga syarat yang berlaku, penerima manfaat bisa mencairkan bantuan ini.

Kemudian, jika berdasarkan jadwalnya, BPNT ini akan tetap disalurkan setiap bulan termasuk Juni 2023.

Sesuai jadwal yang ada, pencairan BPNT awal Mei 2023 tersebut dimulai dari 1-31 Juni 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Belum Cair? Alhamdulillah Penerima Dapat BLT hingga Rp3.000.000, Termasuk Dalam 7 Golongan Ini

Dana bansos BPNT dapat digunakan penerima manfaat, misalnya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telor, buah, daging atau selera lainnya.

Sebanyak 18,8 juta KPM yang akan menerima bantuan BPNT ini, sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

BACA JUGA:Alhamdulillah UPDATE TERKINI! Dana Susulan Rp3.000.000 Penerima Bansos BPNT dan PKH Cair, Cek Segera Nama Kamu

Bagi yang terdaftar menjadi KPM BPNT 2023, dalam jangka waktu satu tahun akan terima bansos Rp2.400.000 atau Rp200.000 per bulannya dari pemerintah.

Memasuki awal Juni 2023, pemerintah masih membagikan bansos BPNT tahap 3 untuk bantuan Mei-Juni sejumlah Rp400.000.

Hal tersebut adalah akumulasi yang sama pada bansos BPNT tahap 2 yakni Maret-April yang cair pada bulan Mei lalu.

BACA JUGA:Update Terbaru! Daftar Bansos Cair Juni 2023, Bisa Terima Bantuan Rp3.000.000, Segera Cek Daftarnya

Kemudian, Anda harus pastikan terlebih dulu bahwa sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos, sehingga tak lagi bingung kenapa nama tidak ada pada laman tersebut.

Masyarakat bisa menjadi bagian dari KPM BPNT Juni 2023 dan dana bansos kali ini berupa uang tunai, serta dibagikan secara bertahap.

Jika Anda telah dinyatakan terdaftar di DTKS Kemensos, setelah itu Anda dapat cek penerima bansos BPNT Juni 2023, dengan langkah berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: