Tabut Go Internasional, Jonaidi SP Berpesan Organisasi KKT Segera Berbadan Hukum
Jonaidi, SP, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat dimintai keterangan.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi II DPRD Provinsi BENGKULU, Jonaidi, SP., MM, memberikan dukungan penuh terkait dengan Tabut yang telah dijadikan sebagai event Internasional.
Menurutnya bahwa tradisi kebudayaan peninggalan sejarah dan leluhur tersebut, memang harus dijadikan sebagai salah satu wisata di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jalan Padang Capo Dibangun, Jonaidi SP : Menjaga Tugas Kita Semua
Namun demikian, Jonaidi SP juga menegaskan bahwa selain dilaksanakan festival setiap tahunnya, kedepan Tabut ini harus lebih dilakukan penataan yang lebih baik.
Karena memang jika ingin dijadikan sebagai salah satu wisata budaya Provinsi Bengkulu, maka seharusnya memang harus ada tempat atau museum tabut di Bengkulu.
BACA JUGA:Jonaidi SP dan DKP Provinsi Bengkulu Tinjau Lokasi Pelabuhan Perikanan Nusantara
"Tentu kita bangga karena Tabut sudah menjadi salah satu Festival Budaya yang sudah Go Internasional, namun kita mendorong agar Tabut ini bisa disaksikan terus-menerus di Bengkulu, dengan salah satu syaratnya harus ada museum Tabut di Provinsi Bengkulu," ungkap Jonaidi, SP Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.
Memiliki sebuah museum bukan tidak mungkin terjadi, namun dengan beberapa syarat yang sebelumnya harus dilakukan terlebih dahulu, diantaranya KKT Bencoolen yang merupakan organisasi Tabut di Bengkulu harus segera memiliki badan hukum.
BACA JUGA:Dampingi Titik Nol Pengerasan Jalan Padang Capo, Jonaidi SP Tegaskan Bahwa Janji Merupakan Komitmen
"Langkah pertama KKT harus berbadan hukum, karena legalitas sebuah organisasi, kelompok, komunitas adalah memiliki badan hukum yang jelas," lanjutnya.
Lanjut, Mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut, bahwa setelah memiliki badan hukum dan terdaftar secara sah di Kemenkumham, maka KTT bisa mendapatkan dana hibah dan bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jonaidi SP Jadi Ketua Sidang, Ini Hasil Munas IKASI dan Ketua Umum Terpilih
"Karena kita bisa saja memberikan bantuan, hibah, dan sebagainya namun harus ada dulu legalitasnya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: