Kades Kerap Terjerat Korupsi DD, Ini Kata Polres BU
BETVNEWS,- Untuk kesekian kalinya oknum kepala desa terseret hukum karena diduga melakukan korupsi dana desa. Pada kamis (23/8) kemarin, kepala desa Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah inisial M-W, ditahan Polres Bengkulu Utara karena diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp. 135 juta. Dalam perbuatannya kades sengaja melakukan beberapa kegiatan fiktif, untuk memperoleh keuntungan pribadi selama tahun 2016. Kegiatan tersebut diantaranya pembelian baju dinas, pembukaan jalan lingkungan, hingga penyertaan modal bumdes. Kasat reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jufri saat dihubungi mengatakan, M-W diduga bekerja sendiri dalam perbuatannya, akan tetapi pihaknya tetap melakukan pengembangan. “Ya, karena pemain tunggal. Tetapi masih dipelajari (pelaku lain)” jelas Jufri. Pihaknya pun mengimbau kepada para kepala desa untuk berhati hati dalam mengelola uang negara tersebut. “Kami menghimbau kepada kepala desa untuk betul-betul melakukan pengelolaan dana desa sesuai aturan, apabila ada kendala agar segera berkoordinasi dengan pendamping, kalau perlu bertanya kepada camat, kadis PMD, Inspektorat, Polres dan Jaksa agar kedepan tidak asal mengambil tindakan, kalau memang tidak mengerti. Kemudian pengelolaan dana desa betul-betul tepat sasaran jangan asal melakukan kegiatan, tanpa melibatkan perangkatnya, karena kami pasti akan tindak tegas,” pungkasnya. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: