KPU

Ancam Korban Pakai Parang, Pelaku Curas Diamankan Polsek Mukomuko Selatan

Ancam Korban Pakai Parang, Pelaku Curas Diamankan Polsek Mukomuko Selatan

Polsek Mukomuko Selatan, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pengancaman, berinisial I-S (24) warga Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polsek Mukomuko Selatan, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pengancaman, berinisial I-M (24) warga Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, Provinsi BENGKULU.

BACA JUGA:Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Disebut Kerajaan Nabi Sulaiman

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diterima polisi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di rumah Chandra (44) warga Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh, pada Sabtu 10 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Update Juni! Bansos PBI JK 2023 Cair Berapa? Cek Syarat dan Nama Penerimanya

Kronologi kejadian berawal saat korban atas nama Wulan sedang beristirahat di dalam kamarnya sepulang dari sekolah.

BACA JUGA:Daftar Koin Kuno dengan Harga Fantastis, Ada yang Capai Rp100 Juta, Cek Segera!

Sekitar 10-15 menit kemudian, korban melihat ada orang yang lewat depan kamarnya, yang diduga korban adalah sang adik.

BACA JUGA:Pengumuman! Bansos BPNT dan PKH Tak Juga Kunjung Cair? Ini Bisa Jadi Solusinya

Karena penasaran korban lalu mengecek pintuk rumah masih dalam keadaan terkunci. Selanjutnya korban mengecek kamar adiknya.

BACA JUGA:Naudzubillah Min Dzalik! Pondok Pesantren Al Zaytun Perbolehkan Zina, Asal Bayar Rp2.000.000

Dan benar saja, ada pelaku berdiri di depan lemari sambil memegang HP. 

BACA JUGA:Naudzubillah Min Dzalik! Pondok Pesantren Al Zaytun Perbolehkan Zina, Asal Bayar Rp2.000.000

Korban yang kaget langsung berteriak dan lari ke dapur. Nahasnya korban di kejar oleh pelaku yang langsung mengancam korban sambil menodongkan parang.

BACA JUGA:Perubahan Anggaran 2023, Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Bantuan Pertanian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: