Punya Uang Kuno? Begini 3 Cara Menukarnya dengan Uang Baru, Bisa Dapat Banyak Untung!
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Batas penukaran mata uang kuno adalah 10 tahun sejak pencabutan peredaran suatu pecahan mata uang.
BACA JUGA:Info Cuan! Koin Kuno Rp50 Komodo Diburu Kolektor, Harganya Capai Rp2.500.000
Menurut situs Bank Indonesia, uang logam dan uang kertas kuno ini hanya dapat ditukarkan di Bank Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta atau kantor perwakilan nasional Bank Indonesia.
Namun perlu diingat bahwa Bank Indonesia hanya akan menukarkan uang lama berdasarkan nilai nominal aslinya. Jadi jangan berharap BI memberikan nilai nominal yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Daftar Koin Kuno dengan Harga Fantastis, Ada yang Capai Rp100 Juta, Cek Segera!
Demikian informasi 3 cara menukar uang kuno menjadi uang baru atau bahkan menghasilkan keuntungan. Semoga bermanfaat dan semoga beruntung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: