Kampanye Pemilu 2019, Akan Berlangsung Selama 7 Bulan
BETVNEWS,- Berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2019 pelaksanaan kampanye untuk pemilihan umum 2019 baru akan dimulai 3 hari pasca penetapan daftar calon tetap (DCT) di tanggal 24 September nantinya. Namun kendati tahapan telah diatur jauh-jauh hari, akan tetapi pihak KPU Kota Bengkulu mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU Provinsi Bengkulu untuk membahas mekanisme pelaksanaan dari kampanye itu. Menurut salah satu Komisioner KPU Kota Bengkulu Deby Harianto, pemasangan alat peraga kampanye (APK) nantinya akan diatur oleh KPU, termasuk mengenai titik pemasangan yang tepat agar tidak mengganggu pemandangan. Namun untuk pendanaan kampanye, Deby mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU Provinsi Bengkulu. “Jadwalnya dimulai 3 hari setelah penetapan DCT, untuk mekanisme nanti kita akan koordinasi dulu ke KPU Provinsi, yang jelas titik pemasangan APK kita yang tentukan,” ungkap Deby. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: