Tahun Depan, Jalan Padang Capo Kembali Masuk Dalam Usulan

Tahun Depan, Jalan Padang Capo Kembali Masuk Dalam Usulan

Jonaidi, SP, MM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat mengecek proses pembangunan Jalan Padang Capo beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah sebelumnya telah dilakukan pembukaan Jalan Padang Capo menuju ke Air Kelinsar Kabupaten Empat Lawang, dan belum menembus ke Kabupaten tetangga tersebut.

Tahun depan jalan Padang Capo menuju ke Air Kelinsar Kabupaten Empat Lawang, akan kembali didorong untuk dapat dilanjutkan proses pembangunannya.

BACA JUGA:Rafflesia Arnoldi Budidaya Gupardi Kembali Mekar, Jonaidi SP Harap Dapat Perhatian Pemerintah

Hal ini diungkapkan Jonaidi, SP, MM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, dimana menurutnya bahwa badan jalan yang baru saja dibuka tersebut sangat berpotensi, karena menghubungkan antara Kabupaten Seluma dan Provinsi Sumatera Selatan.


Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BACA JUGA:25 Tahun Reformasi, Jonaidi SP: Mahasiswa Kawal Masalah di Daerah, Jangan Hanya Isu Nasional

"Tentu Jalan Padang Capo menuju Air Kelinsar merupakan sebuah potensi, karena akan berhubungan langsung dengan Kabupaten Empat Lawang, ini akan terus kita dorong agar dapat dilanjutkan," sampai Jonaidi, SP, MM.

Sebelumnya, menggunakan dana aspirasi milik Jonaidi, SP sebagian jalan tersebut sudah mulai dilakukan pengerasan, dan ini akan terus ditingkatkan sehingga harapannya badan jalan yang sudah dibuka akan dilakukan pengerasan.

BACA JUGA:Jonaidi SP: Penas Bukan Ajang Jalan-Jalan, KTNA Diminta Tampilkan Keunggulan Produk Pertanian

"Beberapa titik sudah kita lakukan pengerasan, karena memang anggaran yang terbatas sehingga ini akan kita lakukan secara bertahap," tambahnya.

Komitmen dalam menjadikan akses keluar masuk masyarakat Desa Padang Capo memang terus dilakukan, terutama dalam hal pengurusan izin penggunaan lahan konservasi.

BACA JUGA:Tabut Go Internasional, Jonaidi SP Berpesan Organisasi KKT Segera Berbadan Hukum

Karena memang salah satu kendala untuk menembuskan jalan tersebut ke Air Kelinsar, karena masih terkendala izin penggunaan hutan konservasi.

"Kita masih berupaya, dan ini akan menjadi prioritas pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi Bengkulu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: