Tok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Begini Keputusan Akhirnya
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BACA JUGA:Mencuri di Rumah Tetangga, Pria di Kota Bengkulu Malah Tergoda dan Nekat Coba Rudapaksa Korban
Partai politik yang mendukung sistem pemilu terbuka menegaskan bahwa sistem pemungutan suara yang digunakan dalam pemilihan umum merupakan kewenangan presiden dan DPR selaku pembuat undang-undang.
Oleh sebab itu, mayoritas partai politik merasa MK tidak memiliki wewenang untuk mengubah sistem pemilu melalui putusan uji materi.
(*)
Baca dan Cari Artikel Lainnya di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: