dempo

Jadi Saksi di Sidang Jukak, Ini Kata Dirwan Mahmud

Jadi Saksi di Sidang Jukak, Ini Kata Dirwan Mahmud

BETVNEWS,- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, di rumah tahanan Polda Bengkulu pada selasa (28/8) sore. Pemindahan penahanan ini dilakukan untuk mempersiapkan persidangan yang akan dilakukan pada rabu besok. Sayangnya, Bupati Bengkulu Selatan non aktif ini enggan berkomentar banyak saat digiring ke tahanan, ia mengatakan akan menjelaskan semuanya di persidangan. "Kita kina’i pagi ajau lah (kita lihat besok saja lah,red). Kita lihat besok, semoga berjalan baik, nanti akan ketahuan, ya” ujar Dirwan sambil digiring petugas KPK. Adapun Dirwan Mahmud akan dihadirkan sebagai saksi, dalam pemeriksaan perkara pemberi suap atas nama terdakwa Juhari alias Jukak. Keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap adanya pemberian fee sebesar Rp. 75 juta pada Mei 2018 lalu. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: