Cek Sekarang! Dana Tambahan Rp4.200.000 Bagi Penerima BPNT dan PKH Akan Segera Cair, Begini Rinciannya
Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/PNS, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
BACA JUGA:8 Rahasia Kecantikan Ratu Mesir Cleopatra, Sederet Bahan Ini Kuncinya, Bisa Kamu Coba di Rumah
Adapun cara daftar program Kartu Prakerja hingga daftar gelombang, yakni:
- Login ke laman www.prakerja.go.id
- Klik 'Daftar Sekarang'
- Membuat akun melalui link prakerja.go.id
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Pecinta Kopi! Ternyata Ini Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari
- Siapkan KK dan KTP
- Daftar e-mail aktif dan password
- Setelah terverifikasi, dapat masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan e-mail
- Masukkan data diri lengkap dari KK, KTP hingga nomor ponsel aktif
- Verifikasi ulang dengan baik dan benar
- Kemudian, ikuti beberapa tes kemampuan dasar sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: