Legislator Bengkulu Sambut Baik Keputusan MK, Andaru: PDIP Siap Hattrick Pemilu 2024

Legislator Bengkulu Sambut Baik Keputusan MK, Andaru: PDIP Siap Hattrick Pemilu 2024

Andaru Pranata, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil BU-Benteng.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan sistem Proporsional terbuka untuk gelaran Pemilu 2024 dalam sidang pleno putusan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis 16 Juni 2023.

BACA JUGA:Hati-hati Nak Nanti Ibu Nangis! Gambaran Anak Durhaka dan Berbakti, Ini Amalan Doa untuk Orang Tua

Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut bahwa mendapatkan apresiasi dari legislator Provinsi Bengkulu dari PDI Perjuangan Andaru Pranata.

BACA JUGA:Keutamaan Doa dan Dzikir Petang, Buya Yahya: Allah SWT Berikan Rezeki, Permudah Urusan

Andaru mengatakan keputusan tersebut merupakan angin segar untuk peserta Pemilu 2024, sehingga masyarakat dapat memilih langsung figur pemimpin sesuai pilihan masing-masing.

BACA JUGA:Astagfirullahaladzim! Ibu di Austria Siksa Anak Kandung di Kandang Anjing

"Tentunya kita menyambut baik. Karena ini merupakan angin segar dan masyarakat juga bisa melihat dan memilih langsung figur mereka untuk mewakili suaranya,” kata Andaru (Jumat 16 Juni 2023).

BACA JUGA:Ibu-ibu Catat Tanggalnya! BLT Miskin Ekstrem Rp900.000 Segera Cair, Cek Penerimanya Sekarang

Sementara itu terkait dengan target Pemilu 2024,  anggota DPRD dari Dapil Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara tersebut mennyebut akan berjuang dengan maksimah agar PDI Perjuangan di Provinsi Bengkulu dapat meraih hasil terbaik seperti sebelumnya.

BACA JUGA:Akses Jalan yang Buruk, Seorang Nenek Tidak Sadarkan Diri Diangkut di Dalam Kotak Papan

Adapun target PDI Perjuangan mengamankan kursi di DPR RI dan mengamankan kursi pimpinan DPRD.

BACA JUGA:Cek Sekarang! Dana Tambahan Rp4.200.000 Bagi Penerima BPNT dan PKH Akan Segera Cair, Begini Rinciannya

Ia optimis Partai PDI Perjuangan dapat meraih hattrick kemenangan dan komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik indonesia selanjutnya. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan dan Gratifikasi, yang Libatkan Bupati di Provinsi Bengkulu, Masuki Babak Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: