KPU

Poli Anak RSKJ Soeprapto Berikan Layanan Kesehatan Jiwa dan Fisik Bagi Anak

Poli Anak RSKJ Soeprapto Berikan Layanan Kesehatan Jiwa dan Fisik Bagi Anak

Dewi Insani, STr.Keb., selaku Kepala Ruangan (Karu) Poli Anak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Keberadaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi BENGKULU, tidak hanya fokus dalam memberikan pelayanan kepada pasien dengan gangguan jiwa saja, namun terdapat beberapa pelayanan kesehatan secara umum.

Berpredikat sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna, berbagai fasilitas kesehatan secara umum telah tersedia di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Salah satu diantaranya adalah unit layanan kesehatan Poli Anak RSKJ Soeprapto.

Dewi Insani, STr.Keb., Kepala Ruangan (Karu) Poli Anak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu mengatakan, bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kini tidak hanya untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan disabilitas jiwa saja. 

Namun juga pasien anak dengan penyakit fisik seperti demam, diare, batuk dan lain-lain.

"Saat ini kita tidak hanya melayani pengobatan jiwa saja, tapi juga pengobatan penyakit fisik pada anak. Terdapat satu dokter spesialis anak dan satu pskikter yang selalu siap memeberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang berobat ke Poli Anak RSKJ Soeprapto," terangnya, Jumat, 16 Juni 2023.

Untuk pasien anak dengan penyakit fisik saat ini belum tersedia fasilitas rawat inap di RSKJ Soprapto, namun untuk anak yang memiliki masalah disabilitas jiwa dan mental telah tersedia fasilitas rawat inap.

Dewi juga menambahkan, bagi masyarakat ekonomi terbatas tidak perlu khawatir untuk memeriksakan dan mengobati anaknya di Poli Anak RSKJ Soeprapto. 

Karena mulai bulan depan Poli Anak RSKJ Soeprapto Bengkulu juga akan menerima pasien pengguna BPJS.

"Mudah-mudahana bulan depan kita(Poli Anak RSKJ Soprapto) sudah melakukan Ikatan Kerja Sama (IKS) ke BPJS sehingga memudahkan dan memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat," tambahnya.

Adapun Alur pelayanan bagi pasien yang menggunakan jalur Umum yaitu melakukan pendaftaran di bagian registrasi dan mengambil nomor antrian lalu menunggu pemanggilan di Aula Ruang Tunggu. 

Sementara pasien yang menggunakan fasiliatas BPJS dirinya terlebih dahulu harus mendapatkan surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 baru setelahnya melakukan pendaftaran di bagian regsitrasi.

Pelayanan Poli Anak RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu ini dibuka Senin s/d Sabtu, dengan rincian sebagai berikut:

1. Hari Senin s/d Kamis, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: