KPU

Terima Rp. 23 Juta dari Jukak, Istri Dirwan : Itu Uang Dapur

Terima Rp. 23 Juta dari Jukak, Istri Dirwan : Itu Uang Dapur

BETVNEWS - Istri dari Dirwan Mahmud, Hendrati yang juga berstatus tersangka, diperiksa di persidangan kasus suap Bupati Bengkulu selatan, dengan terdakwa Juhari alias Jukak. Di persidangan Hendrati mengakui menerima uang sebesar Rp. 23 Juta dari Jukak di salah satu rumah makan di Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Namun ia membantah mengetahui uang tersebut terkait apa. Ia mengatakan uang tersebut hanya untuk keperluan dapur rumah tangga. "Saya gak tau pak, itu hanya untuk uang dapur. Pak Jukak memang sering bantu sejak pilkada dulu," kata Hendrati di depan persidangan. Namun Hendrati kembali membantah bahwa ia mengetahui bahwa Juhari akan menyerahkan uang, seperti yang dijelaskan Nursilawati saat di perjalanan di mobil menuju rumah makan. "Gak tau saya itu pak," bantah Hendrati sambil bergeleng kepala. Hakim kemudian kembali mengkonfirmasi pernyataan Hendrati yang berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: