dempo

Diduga Akan Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap

Diduga Akan Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap

BETVNEWS - Senin malam (27/08), sekitar pukul 21.45 WIB, Satres Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil meringkus AA terduga pengedar narkoba sabu di kontrakannya. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di daerah Batu Dewa, sehingga anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan pengintaian. “Saat akan melakukan transaksi, terduga pelaku berinisial AA langsung kita tangkap di kontrakannya," jelas Kasat Reskrim Iptu. Samson Sosa Hutapea. Dalam penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan 5 paket diduga sabu. Selain itu juga diamankan barang bukti lain berupa satu set alat hisap terbuat dari botol kaca, 1 unit Hp dan 1 kotak kecil. "Jadi saat ditangkap dan digeledah, anggota kita berhasil mengamankan 5 paket sabu, yang mana kelima paket ini bisa menyelamatkan 70 nyawa" ujarnya. AA mengaku kelima paket sabu yang menjadi barang bukti tersebut untuk dikonsumsinya sendiri, dan paket ini dibelinya dari bandar di Kepala Curup. "Kalau dari pengakuan tersangka, paket ini untuk dikonsumsi sendiri, tapi kita akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan karena paket ini banyak, tidak mungkin kalau digunakan sendiri," tegas Samson. Akibat perbuatannya, AA akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No.39 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Abi ZA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: