KPU

Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Catat Tanggal dan Rincian Formasinya

Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Catat Tanggal dan Rincian Formasinya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)

BACA JUGA:Kabar Baik! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Kemudian untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.

BACA JUGA:Kapan CPNS 2023 Dibuka? Simak Jadwal Terbaru hingga Persyaratan dan Link Pendaftaran!

Sebagaimana profesi PNS menjadi salah satu dambaan sebagian masyarakat yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:Calon PNS Wajib Tahu! Ini 6 Fakta Seleksi CPNS 2023, Nomor 4 Dibutuhkan Peserta

Tak heran jika seleksi CPNS senantiasa ditunggu masyarakat, hal ini karena adanya minat tinggi yang dimiliki.

Selain itu pula seleksi CPNS 2023 terbuka untuk umum, bagi lulusan SMA kali ini dapat ikut mendaftar.

Tak hanya lulusan perguruan tinggi saja, pemerintah pun memberi kesempatan bagi lulusan SMA untuk bisa mendaftar CPNS.

BACA JUGA:Bus Putra Rafflesia Tujuan Bengkulu Masuk Jurang, Begini Kondisi Sopir dan 32 Penumpang

Berdasarkan informasi dari KemenpanRB dan BKN, bahwa seleksi dibuka untuk CPNS dan PPPK.

Adapun syarat secara umum yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: