Pesan Narkoba di Lapas Bengkulu, 7 Orang ini Diciduk Polda

Pesan Narkoba di Lapas Bengkulu, 7 Orang ini Diciduk Polda

BETVNEWS - Resnarkoba polda Bengkulu dalam 3 hari berhasil mengamankan 7 orang tersangka pengguna narkoba. Mereka ditangkap di 5 lokasi yang berbeda. IR dan YA ditangkap di kawasan Padang Jati, AA ditangkap di Tanah Patah, SA di tangkap di kawasan Campaka Permai, MI ditangkap di kawasan Jenggalu, MS dan ZE ditangkap di kawasan Sungai Rupat Pagar Dewa. Menurut Dir Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni, ke 7 orang ini berhasil ditangkap berkat kerja keras tim mereka dalam 3 hari terakhir. Mereka adalah pemesan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kelas II A Bengkulu inisial K. Tim Resnarkoba pun akan terus memantau apakah ada korban selanjutnya dari narapidana tersebut. "Mereka ditangkap di TKP yang berbeda-beda. Dari hasil pengembangan, mereka juga tidak saling kenal. Namun mereka sama-sama memesan narkoba dari orang yang sama, yakni dari Lapas Bengkulu" kata Kombes Pol Imam Sachroni. Sementara AA salah satu tersangka mengaku baru pertama kali memesan narkoba ini dari Lapas Bengkulu. Dirinya memesan 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, dan 1,5 linting ganja. Kasus inipun akan ditangani Polda Bengkulu. Dimana total barang bukti yang didapat dari 7 tersangka ini adalah 6 paket sabu dan 1,5 linting ganja serta HP dan Kartu ATM. (Zuhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: