58.265 Wajib KTP Belum Rekam Data
BETVNEWS,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu mengaku telah selesai melakukan perekapan data terhadap jumlah masyarakat wajib KTP, yang belum melakukan perekaman data. Tercatat angka yang ditemukan itu cukup besar, dan mencapai angka 58.265 orang. Adapun rincian setiap kecamatannya ialah: Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Nofri Andriyanto mengungkapkan tingginya jumlah itu dikarenakan seluruh masyarakat Kota Bengkulu yang baru akan berusia 17 tahun di hari pencoblosan tepatnya di tanggal 17 April 2019 mendatang, juga telah dimasukan. “Tingginya jumlah itu karena masyarakat yang diproyeksikan berusia 17 tahun sampai ke hari pencoblosan nanti juga sudah dimasukan,” ungkapnya. Guna menynelesaikan permasalahan tersebut, Ia menjelaskan telah menargetkan sebelum memasuki tahun yang akan datang, dengan cara menggiatkan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa). “beberapa bulan terakhir ini kita giatkan program gisa, jadi kita turun ke kantor lurah dan memberikan sosialisasi sekaligus pelayanan,” tandas Nofri. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: