Dikbud Tantang Guru Olahraga Harus Siap Bertanggungjawab
BETVNEWS,- Adanya penolakan dari para Guru Olahraga yang tergabung yang tergabung dalam MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran Penjas) dan KKGU (Kelompok Kerja Guru Olahraga) SD terhadap surat edaran bersama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dan Kemenag Kota Bengkulu mengenai larangan kegiatan praktek renang, ditanggapi dingin oleh pihak Dinas Dikbud. Bahkan Sekretaris Dikbud Kota Bengkulu Firman Jonaidi mempersilahkan para Guru Olahraga menyampaikan keberatannya secara tertulis maupun secara langsung ke pihak Dikbud. Firman juga menambahkan, sebelum pihaknya mengeluarkan surat edaran tersebut sudah melakukan pengkajian terlebih dahulu, dan telah mendapatkan laporan langsung dari para wali murid yang keberatan. “Silahkan jika berkeberatan, buat pernyataan sampaikan ke kami,” ungkap Firman. Ia juga mengatakan, jika masih ada Guru Olahraga yang keberatan dan tetap ingin melaksanakan praktek renang, silahkan Guru yang bersangkutan ajukan dan buat pernyataan untuk siap bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kalau keberatan harus siap menerima sanksi, dan harus bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: