Tim Biawak Musnahkan Tuak di Warem
BETVNEWS,- Razia cipta kondisi dilakukan Tim Biawak Polres Bengkulu di warung remang remang di sepanjang kawasan wisata Pantai Panjang pada kamis (31/8) malam. Razia ini dipimpin langsung Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo. Dari hasil razia menemukan warung yang menjual minuman keras jenis tuak, beserta pengunjung tuak yang sedang berada di lokasi. Oleh polisi ratusan liter minuman keras hasil fermentasi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibuang ditempat, dan diamankan di Mapolres Bengkulu. “Hasil razia ada yang kita musnahkan ditempat, ada yang kita amankan” jelas Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo Kapolres menambahkan, razia rutin tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana akibat minuman tuak, yang sudah beberapa kali terjadi di Kota Bengkulu. “Razia ini rutin, untuk mencegah tindak pidana yang berawal dari tuak, agar angka kriminalitas bisa ditekan” jelas Kapolres. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: