KPU

Pemkot Siapkan Eks Kantor BKD Jadi Kantor Bawaslu

Pemkot Siapkan Eks Kantor BKD Jadi Kantor Bawaslu

BETVNEWS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dulu bernama Panitia Pengawas Pemilu, yang hanya dibentuk dan dibubarkan saat momen pemilihan umum, kini resmi menjadi lembaga tetap. Dengan demikian berdasarkan undang-undang, maka lembaga tetap di tingkat daerah akan mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Daerah. Untuk itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasat, Jumat (31/8)  siang berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu. Rayendra pun mengaku kedatangannya guna membahas fasilitas bagi Bawaslu, mulai dari keberadaan Kantor yang hingga saat ini masih menyewa, ASN yang akan ditugaskan di Bawaslu, hingga fasilitas lainnya.

“Ada beberapa hal yang perlu kita koordinasikan terkait bawaslu ini, salah satunya kami meminta suport dari pemerintah terkait sarana dan prasarana, termasuk keberadaan Kantor yang sampai saat ini masih menyewa,” ungkap Rayendra.
Menanggapi hal itu, Sekda Kota Bengkulu Marjon mengatakan memberikan fasilitas bagi Badan Pengawas Pemilu kini menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu, surat permohonan pun sudah terima pihaknya. Khusus untuk Kantor Bawaslu, Marjon mengatakan akan mencarikan gedung milik Pemkot yang masih layak, dimana eks Kantor BKD lah yang nantinya akan dijadikan Kantor Bawaslu Kota Bengkulu.
“Setelah ditetapkan menjadi lembaga tetap, maka Pemkot berkewajiban memberikan fasilitas bagi Bawaslu, untuk Kantor akan kita carikan Gedung yang masih layak, kita ajukan Eks Kantor BKD di Padang Harapan,” terang Marjon.
(Yudha Gondrong)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: