KPU

Judi Sabung Ayam, Polda Amankan 10 Warga Kota dan Seluma

Judi Sabung Ayam, Polda Amankan 10 Warga Kota dan Seluma

BETVNEWS,- 10 warga terjaring dalam penggerebekkan judi sabung ayam di Kota Bengkulu pada Minggu (2/9) kemarin. Selain itu, 43 ekor ayam, 28 unit kendraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat serta 2 ring tempat ayam juga ikut diamankan petugas. Dalam penggerebekkan di jalan Loncor, Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu, Polisi menurunkan tim khusus Opsnal Polda Bengkulu di lokasi yang selama ini meresahkan warga. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, Akbp Max Mariners mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Masing-masing berinisial H-R, I-D, H-R, M-A, S-U, I-S, D-Y, H-D, M-A, J-A merupakan  warga Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma. Selanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan proses pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku perjudiaan itu. "Kita sudah melakukan penyitaan barang bukti dan terhadap 10 orang pelaku perjudian telah diamankan dan telah dimintai keterangan." Ungkapnya. Sementara itu para pelaku perjudian sabung dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: