KPU Temukan 735 Pemilih Potensial Non e-KTP Tak Ada di SIAK

KPU Temukan 735 Pemilih Potensial Non e-KTP Tak Ada di SIAK

BETVNEWS - Agustus lalu KPU Lebong telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 76.903 pemilih. Meski demikian masih ada 735 pemilih potensial Non e-KTP yang ditemukan dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Ketua KPU Kabupaten Lebong, Salahudin Al Khidhr, SE menjelaskan 735 pemilih potensial Non e-KTP tersebut tidak ditemukan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil Lebong. Terkait hal itu pihaknya sudah menyurati 104 Desa/Kelurahan di Kabupaten Lebong untuk mendorong warganya melakukan perekaman e-KTP ke kantor Dukcapil. "Mereka tetap bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 mendatang. Dengan catatan terlebih dahulu harus melakukan perekaman e-KTP. Sehingga nantinya akan dimasukkan ke dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus)," jelas Khidir. Lebih jauh diungkapkannya 735 pemilih potensial Non e-KTP yang tidak ditemukan dalam SIAK Dukcapil tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong. Masing-masing Kecamatan Topos 78 pemiliih, Kecamatan Rimbo Pengadang 33 pemilih, Kecamatan Lebong Selatan 17 pemilih, Bingin Kuning 50 pemilih, Lebong Sakti 65 pemilih, Lebong Tengah 72 pemilih, Amen 30 pemilih, Lebong Utara 74 pemilih, Uram Jaya 77 pemilih, Pinang Balapis 95 pemilih, Lebong Atas 75 pemilih dan Kecamatan Plabai 69 pemilih. "Kami juga mengharapkan agar Kades dan Lurah bisa melakukan verifikasi domisili warga di wilayah masing-masing," singkat Khidir. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: