Cek Persyaratannya! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Pemerintah akan menyalurkan bansos BPNT dan PKH kepada 20 juta penerima manfaat (KPM) miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.
Pastikan penerima manfaat memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
BACA JUGA:Formasi CPNS Lulusan SMA 2023, Berikut Syarat Hingga Cara Daftarnya
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Selama Liburan, Kunjungan Wisata di Bengkulu Tengah Meningkat
Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini.
Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:
1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga.
Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.
BACA JUGA:Kaya Raya Jalur Langit dengan Sholawat Jibril, Bacalah 1.000 Kali Setiap Jumat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: