Puncak Peringatan HANI, BNNK Gelar Pagelaran Seni
BETVNEWS,- Sebagai puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu menggelar pagelaran seni Kamis (6/9) pagi. Selain sebagai bentuk peringatan HANI, acara ini juga sebagai upaya memerangi peredaran gelap narkoba melalui keterampilan seni yang dinilai dapat menjadi langkah alternatif. Selain menampilkan berbagai keterampilan seni dari para peserta lomba yang telah digelar sebelumnya, di dalam acara ini juga mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para peserta dan tamu undangan yang hadir. Acara ini sendiri dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Hilman Fuadi yang mewakili Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun. Hilman pun mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh BNNK ini, karena dinilai sangat efektif untuk memerangi narkoba di kalangan masyarakat Kota Bengkulu. Ia juga menambahkan pemda kota sejauh ini sudah bekerja sama dengan baik dengan pihak BNNK dengan mendukung program Kota Bengkulu Bersinar atau bersih dari narkoba. "Kita sudah koordinasikan dengan seluruh camat untuk mendukung Kota Bengkulu Bersinar, dengan cara mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat, itu dilaksanakan berkat kerja sama kami dengan BNNK," ungkapnya. Sementara itu, Kepala BNNK Kota Bengkulu, AKBP Alexander S Soeki mengatakan, sosialisasi narkoba melalui karya seni merupakan hal positif dan cukup efektif diterapkan untuk para anak muda yang memang menjadi target utama peredaran gelap narkoba. "Berbagai karya serta keterampilan seni yang ditampilkan ini kita harapkan mampu menekan angka peredaran narkoba di kalangan anak muda, karena melalui ruang-ruang kreatif seperti ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para anak muda untuk memperhatikan apa yang kita sampaikan," terang Kepala BNNK itu. Untuk diketahui, tahun ini peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) merupakan peringatan yang ke 30 tahun, setelah resmi ditetapkan sebagai HANI oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988 silam. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: